Tindak Penjual Tabung Ilegal
July 23rd, 2010
JAKARTA
Sosialisasi dan pengawasan menjadi kunci untuk menyudahi musibah terkait penggunaan elpiji 3 kg dalam program konversi.
Selain itu, oknum penjual tabung dan aksesori ilegal harus ditindak tegas karena membahayakan masyarakat.
“Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi penggunaan elpiji 3 kg yang aman.
Bahkan,kalau perlu sosialisasi ini melibatkan seluruh aparat negara hingga ke tingkat bawah,
” ujar anggota Komisi VII DPR Sutan Bathoegana dalam rapat kerja dengan pemerintah dan PT Pertamina (persero)
membahas masalah insiden yang berkaitan dengan program konversi minyak tanah ke elpiji tadi malam.
Selain itu, Sutan juga menyoroti praktik bisnis tidak sehat dalam penyediaan tabung maupun aksesori elpiji
kemasan 3 kg yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.
”Khusus untuk Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan,dalam hal ini ada persaingan usaha yang tidak sehat
yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat,”cetusnya. Berkaitan dengan hal tersebut,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan,
upaya sosialisasi terus dilakukan pemerintah dan Pertamina.
Namun, dia mengakui bahwa pencairan anggaran untuk sosialisasi program konversi elpiji 3 kg
untuk tahun anggaran 2010 di Kementerian ESDM terkendala masalah teknis.
”Untuk 2010 sosialisasi harus terus berjalan,
tapi 2010 ini ada permasalahan teknis dalam pencairan anggaran sosialisasi ESDM,” jelas Darwin.
Menteri ESDM menuturkan, sosialisasi program konversi elpiji 3 kg dilakukan pemerintah
antara lain oleh Kementerian ESDM,Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Kementerian Perindustrian, dan Pertamina melalui media cetak dan elektronik.
Selama kurun waktu 2008–2009 setidaknya telah dilakukan sosialisasi di 172 daerah. ”Untuk tahun 2010 telah dilakukan sosialisasi secara lebih intensif. Sosialisasi tatap muka langsung dengan melibatkan seluruh elemen yang terkait penyalur paket perdana maupun pelaksana isi ulang,Pertamina, Hiswana Migas, agen dan pangkalan elpiji 3 kg,serta pemerintah daerah (pemda),” paparnya. Menteri ESDM pun mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilakukan Pertamina.
Dia menilai, selama ini BUMN migas tersebut banyak membantu sosialisasi program konversi elpiji 3 kg. ”Saya ingin membela Pertamina karena banyak sekali membantu. Saya lihat peran itu berlebih dalam arti positif,”ungkap Darwin. Sementara itu,Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menuturkan, sosialisasi elpiji 3 kg yang dilakukan pihaknya murni menggunakan biaya korporat.
Upaya sosialisasi yang dilakukan Pertamina sudah berlangsung sejak 2007 ketika program konversi mulai dilaksanakan. ”Sosialisasi kami lakukan atas biaya sendiri. Sejak 2007 Pertamina sudah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui juru penerang. Dengan adanya kecelakaan elpiji,kami bahkan melakukan resosialisasi,”tutur Karen. Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani Hilman menilai, seharusnya anggaran sosialisasi program konversi elpiji 3 kg tidak diambil dari kas Pertamina.
Sebab, kata dia,Pertamina adalah korporat yang memiliki tanggung jawab sendiri.Karena itu, dia meminta masalah teknis pencairan anggaran sosialisasi di Kementerian ESDM sebaiknya segera dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan. ”Menurut saya kurang tepat karena ini bujet diambil dari Pertamina yang korporasi. Seharusnya Kementerian Keuangan juga ditanya.Jangan sampai kesalahan di ESDM karena uangnya enggak cair-cair,”tutur Dewi.
Selain sosialisasi dan pengawasan, pada rapat kerja tersebut anggota Komisi VII DPR Sutan Bathoegana juga mengusulkan agar izin agen penyalur elpiji dibatasi. Dengan demikian,diharapkan subsidi elpiji lebih tepat sasaran karena masyarakat di luar penerima paket elpiji 3 kg tidak bisa membeli. Senada dengan Sutan, anggota Komisi VII DPR Chandra Tirta Wijaya juga mempertanyakan peredaran elpiji 3 kg di beberapa minimarket. Padahal, tutur Chandra, elpiji 3 kg adalah bahan bakar yang disubsidi pemerintah.
”Dikatakan bersubsidi tapi dijual bebas. Saya bingung elpiji 3 kg ini untuk siapa? Subsidi yang dijamin undangundang (UU) itu subsidi yang tepat sasaran,tepat guna,”ujarnya. Menanggapi hal itu, Menteri ESDM menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan uji coba tata niaga distribusi elpiji dengan distribusi tertutup (close loop). Salah satunya melalui pengaturan rayonisasi agen.
”Dengan begitu diharapkan dapat menjamin pasokan kepada konsumen yang tepat sasaran,”tuturnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari mata rantai distribusi terdapat beberapa titik rawan yang berupa potensi penyelewengan pengangkutan elpiji dari depot ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) dan pada tingkat agen yang berupa pengoplosan.
Untuk itu, telah dilakukan pembentukan tim monitoring dan pendampingan. Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin,Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari membantah pernyataan Pertamina yang merasa ditinggal sendiri dalam menangani kasus peledakan tabung gas.
“Saya tidak tahu gimana caranya dia (Pertamina) melakukan penilaian dan apa yang menjadi tugas kami pasti dikerjakan,” tegas Ansari. Ansari memaparkan,tugas Kemenperin ada empat, yakni membina industri, menyiapkan SNI, menetapkan harga, dan memfasilitasi pengadaan bahan baku. (maya sofia/sandra karina)

JAKARTASosialisasi dan pengawasan menjadi kunci untuk menyudahi musibah terkait penggunaan elpiji 3 kg dalam program konversi.Selain itu, oknum penjual tabung dan aksesori ilegal harus ditindak tegas karena membahayakan masyarakat. “Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi penggunaan elpiji 3 kg yang aman.Bahkan,kalau perlu sosialisasi ini melibatkan seluruh aparat negara hingga ke tingkat bawah,” ujar anggota Komisi VII DPR Sutan Bathoegana dalam rapat kerja dengan pemerintah dan PT Pertamina (persero) membahas masalah insiden yang berkaitan dengan program konversi minyak tanah ke elpiji tadi malam. Selain itu, Sutan juga menyoroti praktik bisnis tidak sehat dalam penyediaan tabung maupun aksesori elpiji kemasan 3 kg yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.”Khusus untuk Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan,dalam hal ini ada persaingan usaha yang tidak sehat yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat,”cetusnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan, upaya sosialisasi terus dilakukan pemerintah dan Pertamina.Namun, dia mengakui bahwa pencairan anggaran untuk sosialisasi program konversi elpiji 3 kg untuk tahun anggaran 2010 di Kementerian ESDM terkendala masalah teknis. ”Untuk 2010 sosialisasi harus terus berjalan, tapi 2010 ini ada permasalahan teknis dalam pencairan anggaran sosialisasi ESDM,” jelas Darwin.Menteri ESDM menuturkan, sosialisasi program konversi elpiji 3 kg dilakukan pemerintah antara lain oleh Kementerian ESDM,Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Kementerian Perindustrian, dan Pertamina melalui media cetak dan elektronik.
Selama kurun waktu 2008–2009 setidaknya telah dilakukan sosialisasi di 172 daerah. ”Untuk tahun 2010 telah dilakukan sosialisasi secara lebih intensif. Sosialisasi tatap muka langsung dengan melibatkan seluruh elemen yang terkait penyalur paket perdana maupun pelaksana isi ulang,Pertamina, Hiswana Migas, agen dan pangkalan elpiji 3 kg,serta pemerintah daerah (pemda),” paparnya. Menteri ESDM pun mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilakukan Pertamina.
Dia menilai, selama ini BUMN migas tersebut banyak membantu sosialisasi program konversi elpiji 3 kg. ”Saya ingin membela Pertamina karena banyak sekali membantu. Saya lihat peran itu berlebih dalam arti positif,”ungkap Darwin. Sementara itu,Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menuturkan, sosialisasi elpiji 3 kg yang dilakukan pihaknya murni menggunakan biaya korporat.
Upaya sosialisasi yang dilakukan Pertamina sudah berlangsung sejak 2007 ketika program konversi mulai dilaksanakan. ”Sosialisasi kami lakukan atas biaya sendiri. Sejak 2007 Pertamina sudah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui juru penerang. Dengan adanya kecelakaan elpiji,kami bahkan melakukan resosialisasi,”tutur Karen. Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani Hilman menilai, seharusnya anggaran sosialisasi program konversi elpiji 3 kg tidak diambil dari kas Pertamina.
Sebab, kata dia,Pertamina adalah korporat yang memiliki tanggung jawab sendiri.Karena itu, dia meminta masalah teknis pencairan anggaran sosialisasi di Kementerian ESDM sebaiknya segera dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan. ”Menurut saya kurang tepat karena ini bujet diambil dari Pertamina yang korporasi. Seharusnya Kementerian Keuangan juga ditanya.Jangan sampai kesalahan di ESDM karena uangnya enggak cair-cair,”tutur Dewi.
Selain sosialisasi dan pengawasan, pada rapat kerja tersebut anggota Komisi VII DPR Sutan Bathoegana juga mengusulkan agar izin agen penyalur elpiji dibatasi. Dengan demikian,diharapkan subsidi elpiji lebih tepat sasaran karena masyarakat di luar penerima paket elpiji 3 kg tidak bisa membeli. Senada dengan Sutan, anggota Komisi VII DPR Chandra Tirta Wijaya juga mempertanyakan peredaran elpiji 3 kg di beberapa minimarket. Padahal, tutur Chandra, elpiji 3 kg adalah bahan bakar yang disubsidi pemerintah.
”Dikatakan bersubsidi tapi dijual bebas. Saya bingung elpiji 3 kg ini untuk siapa? Subsidi yang dijamin undangundang (UU) itu subsidi yang tepat sasaran,tepat guna,”ujarnya. Menanggapi hal itu, Menteri ESDM menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan uji coba tata niaga distribusi elpiji dengan distribusi tertutup (close loop). Salah satunya melalui pengaturan rayonisasi agen.
”Dengan begitu diharapkan dapat menjamin pasokan kepada konsumen yang tepat sasaran,”tuturnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, dari mata rantai distribusi terdapat beberapa titik rawan yang berupa potensi penyelewengan pengangkutan elpiji dari depot ke stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) dan pada tingkat agen yang berupa pengoplosan.
Untuk itu, telah dilakukan pembentukan tim monitoring dan pendampingan. Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin,Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari membantah pernyataan Pertamina yang merasa ditinggal sendiri dalam menangani kasus peledakan tabung gas.
“Saya tidak tahu gimana caranya dia (Pertamina) melakukan penilaian dan apa yang menjadi tugas kami pasti dikerjakan,” tegas Ansari. Ansari memaparkan,tugas Kemenperin ada empat, yakni membina industri, menyiapkan SNI, menetapkan harga, dan memfasilitasi pengadaan bahan baku. (maya sofia/sandra karina)

Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Blogplay

No related posts.

Leave a Reply